Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan keuangan publik, RSUD Kepohbaru secara resmi melaksanakan audit laporan keuangan untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2026.

Pelaksanaan audit ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta regulasi perundang-undangan.

Fokus Utama Pemeriksaan

Selama tiga hari intensif, tim auditor dari KAP melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan yang meliputi:

  • Verifikasi Dokumen: Pemeriksaan bukti transaksi, arus kas, dan laporan operasional selama periode 2025.
  • Uji Kepatuhan: Memastikan pengelolaan anggaran selaras dengan aturan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
  • Tinjauan Lapangan: Melakukan cek fisik terhadap aset-aset rumah sakit untuk memastikan kesesuaian data antara laporan dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan terlaksananya audit ini, RSUD Kepohbaru berharap dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan predikat laporan keuangan yang bersih, yang nantinya akan berdampak positif pada kepercayaan publik dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya.


By Admin
Dibuat tanggal 25-02-2026
18 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %