Artikel 29 Oktober 2026 / sysadmin / 4 menit baca

Kenali Gejala Stroke, Segera ke Rumah Sakit untuk Mendapatkan Penanganan

#Bojonegoro #Rsud Kepohbaru #GejalaStroke
Kenali Gejala Stroke, Segera ke Rumah Sakit untuk Mendapatkan Penanganan

Stroke merupakan kondisi kegawatdaruratan medis yang terjadi akibat gangguan aliran darah ke otak, baik karena penyumbatan pembuluh darah maupun perdarahan akibat pecahnya pembuluh darah. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kerusakan jaringan otak dan menimbulkan gangguan fungsi tubuh, seperti kelemahan anggota gerak, gangguan bicara, hingga penurunan kesadaran.

Stroke membutuhkan penanganan medis segera. Keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko kematian dan kecacatan. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali gejala stroke dan mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika gejala tersebut muncul.

Kenali Gejala Stroke dengan “SeGeRa Ke RS”

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggunakan slogan “SeGeRa Ke RS” untuk membantu masyarakat mengenali tanda dan gejala stroke. Gejala tersebut dapat muncul secara tiba-tiba, dengan rincian sebagai berikut.

1. Se – Senyum Tidak Simetris

Salah satu sisi wajah tampak turun atau mencong ketika tersenyum. Kondisi ini dapat disertai kesulitan menelan atau tersedak yang muncul secara mendadak.

2. Ge – Gerak Separuh Tubuh Melemah

Salah satu sisi tubuh, baik lengan maupun tungkai, tiba-tiba melemah atau sulit digerakkan. Pasien mungkin mengalami kesulitan mengangkat tangan, berdiri, atau berjalan seperti biasanya.

3. Ra – Bicara Pelo atau Gangguan Berbicara

Pasien mendadak berbicara pelo, sulit mengucapkan kata-kata, tidak mampu berbicara, atau mengalami kesulitan memahami pembicaraan orang lain.

4. Ke – Kebas atau Kesemutan

Rasa kebas, baal, atau kesemutan muncul secara tiba-tiba, terutama pada salah satu sisi wajah atau tubuh.

5. R – Rabun atau Gangguan Penglihatan

Gangguan penglihatan terjadi secara mendadak, misalnya pandangan kabur, penglihatan ganda, atau kehilangan penglihatan pada satu maupun kedua mata.

6. S – Sakit Kepala Hebat atau Gangguan Keseimbangan

Sakit kepala sangat hebat yang muncul tiba-tiba, terutama jika berbeda dari sakit kepala yang biasa dialami, dapat menjadi tanda kondisi serius. Gejala lain yang perlu diwaspadai adalah pusing mendadak, kehilangan keseimbangan, sulit berjalan, atau gangguan koordinasi gerakan.

Gejala-gejala tersebut tidak harus muncul secara bersamaan. Satu gejala yang muncul mendadak saja sudah cukup untuk menimbulkan kecurigaan stroke dan memerlukan pemeriksaan medis segera.

Mengapa Stroke Harus Segera Ditangani?

Pada stroke akibat penyumbatan pembuluh darah, jaringan otak mengalami kekurangan pasokan darah dan oksigen. Sementara itu, pada stroke akibat perdarahan, darah yang keluar dari pembuluh darah dapat merusak jaringan otak dan meningkatkan tekanan di dalam tengkorak. Kedua kondisi tersebut memerlukan pemeriksaan dan penanganan yang berbeda. Dokter akan melakukan evaluasi klinis serta pemeriksaan penunjang, termasuk pencitraan otak seperti CT scan atau MRI sesuai indikasi, untuk menentukan diagnosis dan terapi yang tepat.

Pada pasien tertentu dengan stroke akibat penyumbatan, terapi reperfusi dapat dipertimbangkan berdasarkan waktu sejak gejala muncul, hasil pemeriksaan, dan kriteria medis. Terapi pelarut bekuan darah intravena umumnya memiliki jendela waktu hingga 4,5 jam pada pasien yang memenuhi syarat. Tindakan pengambilan bekuan darah melalui prosedur endovaskular juga dapat diberikan kepada pasien terpilih sesuai indikasi, termasuk dalam jendela waktu yang lebih panjang pada kondisi tertentu

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Gejala Stroke?

Apabila Anda atau orang di sekitar mengalami gejala yang dicurigai sebagai stroke, lakukan langkah berikut:

  1. Segera cari pertolongan medis. Hubungi layanan darurat setempat atau segera menuju IGD rumah sakit. Jika tersedia, gunakan layanan ambulans.
  2. Catat waktu munculnya gejala. Apabila waktu awal gejala tidak diketahui, catat kapan pasien terakhir terlihat dalam kondisi normal. Informasi ini penting bagi tim medis.
  3. Jangan memberikan makanan atau minuman melalui mulut. Stroke dapat menyebabkan gangguan menelan yang meningkatkan risiko tersedak atau masuknya makanan dan minuman ke saluran pernapasan.
  4. Jangan memberikan obat tanpa arahan tenaga medis. Hindari pemberian aspirin atau obat lain secara mandiri karena stroke dapat disebabkan oleh penyumbatan maupun perdarahan.
  5. Jangan menunda keberangkatan untuk mencoba pengobatan rumahan. Pijat, kerokan, atau tindakan lain yang tidak terbukti tidak boleh menggantikan pemeriksaan dan penanganan medis.

Apabila gejala menghilang setelah beberapa menit, pasien tetap perlu segera diperiksa. Gejala sementara dapat merupakan serangan iskemik transien (transient ischemic attack/TIA), yang dapat menjadi tanda peringatan risiko stroke berikutnya

Jangan Tunggu Gejala Memburuk, Segera ke Rumah Sakit!

Stroke merupakan kegawatdaruratan medis yang membutuhkan pengenalan gejala dan tindakan cepat. Setiap orang perlu memahami tanda-tanda stroke agar dapat memberikan respons yang tepat ketika kondisi tersebut terjadi pada diri sendiri, keluarga, atau orang di sekitarnya. RSUD Kepohbaru mengimbau masyarakat untuk mengingat pesan “SeGeRa Ke RS”: Senyum tidak simetris, Gerak separuh tubuh melemah, bicara pelo, Kebas, Rabun mendadak, serta Sakit kepala hebat atau gangguan keseimbangan yang muncul tiba-tiba. Jangan menunggu gejala membaik dengan sendirinya. Segera cari pertolongan medis melalui IGD rumah sakit apabila muncul tanda yang dicurigai sebagai stroke. Penanganan yang cepat dan tepat dapat meningkatkan peluang memperoleh hasil pengobatan yang lebih baik.

Sumber referensi:

  1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kenali Gejala Stroke dengan SeGeRa Ke RS. Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas. https://ayosehat.kemkes.go.id/kenali-gejala-stroke-dengan-segera-ke-rs
  2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/304/2026 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tata Laksana Stroke. https://www.kemkes.go.id/id/indonesia-stroke-care-protocol-2026
  3. World Health Organization (WHO). Stroke – Fact Sheet. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/stroke